KOTA KEDIRI - Tujuh kendaraan bermotor terjaring razia Polres Kediri Kota pada Minggu (28/4) dini hari.
Ketujuh motor tersebut diamankan karena tidak memenuhi spektek.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Motor yang diamankan polisi itu karena knalpot bising dan tidak membawa surat kelengkapan kendaraan.
Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Abraham Sissik mengatakan, operasi ini dilakukan di depan kantor Satlantas Polres Kediri Kota, tepatnya di jalan Brawijaya Kota Kediri.
Ada puluhan kendaraan yang dicegat dan diperiksa kelengkapannya. Dari puluhan motor yang diperiksa, tujuh yang tidak sesuai spektek.
"Ada tiga unit knalpot brong. Dan empat motor tidak membawa kelengkapan berkendara, " ungkap Abraham.
Semua kendaraan yang ditilang itu diamankan di Kantor Satlantas Polres Kediri Kota.
Razia gabungan itu dilakukan mulai pukul 00.00. Petugas gabungan menerapkan metode tapal kuda.
Untuk menjaring banyak pelanggar pengendara bermotor, petugas tersebar di setiap akses jalan untuk menutup persimpangan.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, ” terang perwira melati satu di pundak itu.
Selain menggelar razia di Jalan Brawijaya, jajaran Polres Kediri Kita juga menggelar patroli di wilayahnya masing-masing.
Dalam patroli itu, Polres Kediri melaksanakan rayonisasi gabungan di 3 rayon, yakni, rayon satu terdiri dari Polsek Kota dengan Polsek Pesantren.
Kemudian untuk rayon dua ada Polsek Mojo, Polsek Semen, dan Polsek Mojoroto.
Dan terakhir adalah rayon tiga yakni Polsek Banyakan, Polsek Grogol, dan Polsek Tarokan.
"Kegiatan tersebut untuk memberi rasa aman bagi warga, " tutup Abraham. (*)